Metro – Lampung, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro menyatakan sikapnya terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan DPRD RH yang masih dalam proses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPC PDI P Kota Metro Aprilliati, S.H., M.H usai menggelar rapat persiapan kongres PDI P beberapa hari lalu.
Aprilliati mengatakan, saat ini DPC sendiri masih menunggu proses yang sedang dijalankan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro. Sebelumnya, BK sendiri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap RH selaku ketua DPRD Kota Metro pada senin 30 Juni 2025 kemarin.
” Silahkan, kita hormati lembaga DPRD melalui Badan Kehormatan yang sedang melakukan tugasnya memanggil, mengklarifikasi, memverifikasi dan sebagainya monggo silahkan, kita nggak mau interfensi. Kalau persoalan etik kan tanpa proses sana pun bisa juga kita jalani, silahkan jalan masing – masing, tapi sekali lagi kita menggunakan azas praduga tak bersalah, kemudian sanksi yang akan dijatuhkan itu kewenangan DPP partai, karena yang meng SK kan beliau adalah DPP partai, tapi setiap hal – hal yang terjadi kami laporkan juga ke DPP. Sekali lagi saya hanya Plt nggak mungkin mengambil kebijakan dan sebagainya ” Ujar Aprilliati, Sabtu 28 Juni 2025.
Dugaan pelanggaran etik sesama wakil rakyat ini telah membuat catatan sejarah runtuhnya moral dan citra lembaga legislatif DPRD Kota Metro dimasa kepemimpinan baru saat ini. Lantas bagaimana keputusan yang akan diambil oleh BK selaku alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD ?. (Hp/red )