Metro Lampung ,- Ratusan warga Kota Metro yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Metro (GMPM) hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai dengan titik kumpul di Lapangan Garuda, Yosodadi, Metro Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu unsur pimpinan DPRD Metro.
Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Polres Metro, disebutkan bahwa rute aksi dimulai dari Lapangan Garuda menuju Kantor DPRD, Kantor DPD Partai NasDem Metro, dan terakhir Kantor DPC PDIP Metro. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan estimasi massa mencapai 200 orang.
Koordinator Lapangan aksi, Rio, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini dilakukan demi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Metro untuk menonaktifkan sementara Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, guna menjaga independensi proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan masyarakat.
Dalam lampiran tuntutan aksi, GMPM menyampaikan empat poin utama, yaitu:
- Penonaktifan sementara Ketua DPRD Metro guna menghindari intervensi dan menjaga netralitas proses di BK DPRD Metro.
- Desakan agar BK DPRD Metro bekerja secara objektif dan profesional, serta tidak mengambil keputusan yang tidak didasarkan pada bukti yang kuat.
- Dorongan agar seluruh anggota dewan menggunakan haknya untuk membentuk panitia khusus (pansus) jika BK tidak mampu menindaklanjuti kasus tersebut.
- Permintaan kepada BK agar bersikap transparan dan adil, termasuk mengembalikan nama baik pihak yang bersangkutan jika terbukti tidak bersalah.
Rio menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan akan terus dikawal hingga adanya kejelasan sikap dari DPRD dan BK
.
“Kami tidak ingin lembaga terhormat seperti DPRD menjadi kehilangan kepercayaan publik hanya karena masalah yang tidak ditindaklanjuti secara serius,” ujar Rio di sela-sela aksi.
Saat di konfirmasi awak media usai rapat bersama perwakilan aksi demo, terkait Penonaktifan sementara Ketua DPRD Metro guna menghindari intervensi dan menjaga netralitas proses di BK DPRD Metro. Wasis Riyadi Wakil Ketua BK mengatakan bahwa itu bukan wewenang BK.
“Tuntutan penonaktifan ya bukan kewenangan kepada BK. Kewenangan pimpinan, ya mungkin kewenangan pimpinan partai ya,” ujar Wasis Riyadi.
Masyarakat berharap agar pimpinan dewan maupun partai politik mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah lembaga legislatif dan menjunjung tinggi integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. (HP)