Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung memulai launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pesisir Barat.
Hadir pada Kegiatan ini Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung Unsur Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, S.H., M.H., Unsur Kepolisian Polda Lampung AKBP Wahyudi Sabhara,S.H.,S.IK, PJ. Sekda Kabupaten Pesisir Barat Drs. Jon Edwar, M.Pd, Pengadilan Negeri Lampung Barat, Dandim 0422 Lampung Barat, Kemenag Pesisir Barat, Komisioner KPU Pesibar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Se-Pesisir Barat, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Pesibar, Partai Politik Se-Pesisir Barat, Panwaslu Kecamatan Pesisir Barat, dan Unsur Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua bawaslu Pesisir Barat Abd.Kodrat S dalam sambutannya mengatakan “Keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”
Gakkumdu Provinsi Lampung AKBP Wahyudi Sabhara juga mengingatkan perihal kemungkinan Potensi Pelanggaran Pidana yang mungkin terjadi di Tahapan Pilkada 2024 di Pesisir Barat ini.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, berharap “dengan dimulainya launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pesisir Barat ini, akan menular di 14 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Lampung, sebab ini merupakan yang pertama di Provinsi lampung” ujarnya.
Beliau juga menambahkan agar semua pihak ikut mendukung serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024. “Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pesibar agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara”.
Pj. Sekda, Jon Edwar, dalam sambutannya berharap agar Gakkumdu mampu bersinergi dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. “Mudah-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi serta mengalami pembaharuan dalam semua sisi serta memiliki pemimpin yang jujur serta benar didalam mengambil langkah-langkah politiknya yang akan berdampak baik kepada masyarakat Pesibar,”
Kegiatan di akhiri dengan pemukulan alat Musil Cetik Lampung secara bersama-sama sebagai launching nya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024. (*)