KALIANDA – Electronic Medical Record (EMR) atau sering dikenal Rekam medis elektronik, tengah gencar diterapkan pada semua sistem pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM Kalianda, Kabuapten Lampung Selatan (Lamsel).
Rekam medis elektronik adalah merupakan catatan medis pasien dalam format elektronik tentang informasi kesehatan seseorang yang dituliskan oleh petugas kesehatan secara terpadu. Rekam medis elektronik diakses dengan komputer atau sistem elektronik, dengan tujuan menyediakan perawatan serta pelayanan kesehatan yang efesien dan terintegrasi.
Direktur Utama RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Reny Indriani menjelaskan, penerapan EMR sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Yakni atas dasar perintah undang-undang nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medis.
“Yang sebelumnya pelayanan pasien dilakukan secara manual dengan dituliskan pda buku/kertas dan akhirnya menumpuk, saat ini dengan menggunakan system EMR semua bentuk pelayanan bisa di efisiensi. Tidak lagi menggunakan kertas untuk catatan manual,” Ujar dr. Reny kepada media, Senin (22/4/2024).
dr. Reny melanjutkan, untuk system kerja EMR sendiri, yakni dari pendataan pendaftaran pasien kemudian terhubung ke poli dengan menggunakan sistem EMR tersebut. Lalu, di poli tinggal tarik saja data pasien melalui sistem. Tidak lagi menunggu berkas naik. Sehingga pelayanan lebih cepat,” Katanya.
Semenatara, untuk kendala dalam penerapan sistem EMR masih dalam porsi Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Untuk sara dan prasarana dalam menunjang penerapan sistem EMR di RSUD Bob Bazar Kalianda sudah mencapai 100 persen.
“Untuk penerapan di rawat jalan sudah 95 persen. Tetapi untuk penerapan EMR pada rawat inap baru mencapai sekitar 40 persen. Sebab, seluruh SDM harus melakukan penyesuaiam terlebih dahulu. Maka, kami terus melakukan pembinaan bagi SDM di Rumah Sakit (Bob Bazar Kalianda, red) dalam penerapan sistem ini supaya secara keseluruhan bisa mencapai 100 persen,” Tutupnya.
Untuk diketahui, pada dasarnya Electronic Medical Record (EMR), merupakan sistem informasi yang memiliki framework lebih luas dan harus memenuhi fungsi dan kriteria sebagai berikut:
- Mengintegrasikan data dari berbagai sumber (Integrated data from multiple source)
- Mengumpulkan data pada titik pelayanan (Capture data at the point of care)
- Mendukung pemberi pelayanan dalam pengambilan keputusan (Support caregiver decision making).
Sejak berkembangnya e-Health di Indonesia, EMR menjadi pusat informasi medis dalam sistem informasi rumah sakit. Karenanya, ada banyak manfaat teknologi informasi dalam rekam medis elektronik. Diantaranya, selain untuk efisiensi pencatatan dan pengolahan data, serta menyediakan informasi yang lebih akurat dan terpercaya, yaitu memiliki tujuan untuk mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan pasien (patient safety).
Dengan adanya sistem aplikasi manajemen rekam medis, maka medical error dalam pengambilan keputusan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi, karena setiap pengambilan keputusan akan berdasarkan data rekam medis pasien yang telah ada dan sudah terintegrasi dengan unit pelayanan lainnya. (Doy/Red)