Lampung Selatan – Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki meminta jajarannya ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa meningkatkan pengawasan di Pemilu 2024, Sabtu (25/11/23).
Sikap tegas Wazzaki sesuai dengan arahan Bawaslu Pusat agar tercipta nya Pemilu yang jurdi dan damai.
Ditekankannya, pengawasan Pemilu 2024 pada masa kampanye harus diperketat. Masa kampanye Pemilu dilakukan mulai 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024.
Wazzaki berharap, pengawasan ketat bakal meredam potensi-potensi kecurangan yang akan terjadi di semua tahapan pemilu.
Ia mengingatkan, Panwascam dan PDK harus menunjukan otoritasnya sebagai pengawas Pemilu yang independen. Terutama, dalam menindak seluruh pelanggaran Pemilu 2024.
“Masa kampanye adalah waktu bagi Bawaslu untuk menunjukkan kerja nyata. Kampanye adalah battleground kita! pertempuran kita dimulai dari kampanye ini,” ujar Wazzaki Pada Media DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Selatan. (*)