Tuban – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahunan di MI Musthofawiyah Desa Nguruan Kecamatan Soko Kabupaten Tuban kembali dilaksanakan, Sabtu (28/10/2023) bertempat di ruang guru. Kegiatan PKKM Tahun 2023 ini bertindak sebagai penilai yakni Sri Narti, S.Pd.I dan Jumain, S.Pd.I, M.Pd.I yang keduanya merupakan Pengawas Madrasah Kemenag Kabupaten Tuban.
PKKM ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Madrasah. Kegiatan ini dihadiri oleh 10 guru yang bertugas menyiapkan semua instrumen dalam borang PKKM.
Adapun tujuan dilaksanakannya PKKM adalah untuk monitoring pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab kepala madrasah serta menentukan kualitas program peningkatan kemampuan profesional kepala madrasah.
Kegiatan PKKM kni diawali dengan sambutan kepala madrasah dilanjutkan dengan pembacaan mahalul qiyam, sambutan tim penilai, dan dilanjutkan dengan wawancara serta pemeriksaan bukti fisik terkait komponen kepribadian sosial, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas menajerial, kewirausahaan, supervisi kepada guru, hasil kinerja kepala madrasah.
Dalam sambutan sekaligus refleksi kegiatan PKKM, “Ada poin penting dam penilaian ini yakni prestasi madrasah, pelaksanaan supervisi, dan inovasi madrasah yang telah dilaksanakan untuk pengembangan madrasah, ada poin yang masih memiliki kekurangan silahkan dilengkapi.”, ungkap Sri Narti, S.Pd.I.
Kegiatan PKKM berjalan lancar berdasarkan wawancara dan pemeriksaan semua dokumen yang telaksana mulai pukul 07.30 – 11.00 WIB.