KALIANDA – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), diduga tak serius dalam penanganan pasien anak dibawah usia lima tahun (Balita) Balita yang mengalami keracunan.
Pelayanan yang tak serius dari IGD RSUD Bob Bazar ini, diberitakan media saat adanya pasien dari Bandarlampung, seorang anak balita yang diduga sakit akibat keracunan, pada Agustus 2023 lalu. Namun, saat dirujuk ke UGD RSUD Bob Bazar, para petugas medis diduga tidak ada penanganan yang serius.
Balita tersebut hanya diberikan penanganan biasa, berupa pemberian obat dan selanjutnya dipersilahkan pulang. “Hanya dikasih obat aja, terus disuruh pulang. Kata mereka, anak tersebut tidak ada apa-apa,” Ujar salah seorang sumber yang namanya enggan di publish, dikutip jurnalis-jc.com, Senin (4/9/2023).
Sumber itu juga menceritakan, setelah anak Balita itu dibawa pulang ke Bandarlampung, sesampainya di rumah terjadi masalah pada kondisi anak. Sehingga, mereka kembali merujuk sang anak ke Rumah Sakit terdekat di Bandarlampung.
“Sesampainya di Rumah Sakit, dokter menyatakan racun telah menyebar ke seluruh tubuh sang anak. Sehingga anak tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” Tutupnya.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) RSUD Bob Bazar Kalianda, dr. Reny Indrayani membantah jika pihak RSUD Bob Bazar tidak serius dalam menangani pasien Balita yang diduga keracunan itu.
dr. Reny menjelaskan, bahwa kronologisnya, anak Balita itu telah didiagnosis intosikasi racun rumput, shingga pihak RSUD menyarankan untuk anak tersebut di rawat dan pihak keluarga telah setuju. Lalu, anak itu mendapatkan perawatan intensif di ruang anak kelas I sekitar dua hari.
“Lalu, setelah dirawat satu sampai dua hari anak tersebut mengalami pendarahan melalui hidung. Karna mungkin keluarga panik dan menganggap tidak ada perubahan, sehingga meminta untuk anaknya di rujuk ke rumah sakit di Bandarlampung. Karna untuk untuk rujuk itu harus ada prosedur, kemungkinan keluarga tidak sabar, dan langsung pulang dengan mencabut sendiri pasien dan di bawa ke RS yang ada di Bandarlampung,” Jelasnya.
Ia juga menyatakan, isu yang beredar bahwa petugas medis di IGD telah mempersilahkan pasien pulang, itu tidak benar. Menurutnya, yang dilakukan pihak RSUD telah sesuai dengan Standar Operasional Perosedure (SOP).
“Tidak benar itu mas. Pasien kami tangani, dan bahkan sempat dirawat di ruang anak kelas I. Bukan kami yang mempersilahkan pulang, namun pihak keluarga yang memaksakan untuk mencabut perawatan pasien di RS Bob Bazar,” Tutupnya. (Red)