Kalianda – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan kepada sembilan orang anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan berupa paket nutrisi dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya seperti baju, sandal, sepatu, tas sekolah dan lainnya tersebut diserahkan langsung di kediaman masing-masing penerima bantuan oleh Pendamping Rehabilitasi Sosial, pada Senin (14/8/2023).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bantuan atensi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI sesuai assessment yang telah dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.
“Jadi kategori klien (penerima bantuan) ini adalah anak korban kekerasan seksual sebanyak 2 orang di Kecamatan Palas dan Kalianda. Kemudian anak dengan HIV/AIDS ada 7 orang, tersebar di Kecamatan Candipuro, Penengahan, Palas, dan Sragi,” ungkap Puji Sukanto.
Puji Sukanto menambahkan, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh petugas Pendamping Rehabilitasi Sosial Kabupaten Lampung Selatan yakni Firdaus, S.Sos., Iin Nurhidayati, S.KM., dan Siti Fatimah Azzahroo, S.Tr.Sos., kepada klien dan keluarga.
“Bantuan tersebut diantar dan diserahkan langsung disembilan titik lokasi oleh Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan dan didampingi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setempat,” kata Puji Sukanto.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada Dinas Sosial setempat agar lebih sering turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penjangkauan guna merespon setiap permasalahan sosial yang terjadi di bumi Khagom Mufakat.
“Harapannya bantuan yang diserahkan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat,” kata Nanang Ermanto dalam keterangnnya. (DUL)