BANDAR LAMPUNG – Usai pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo bersama jaringan relawan di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, mulai memunculkan progres pergerakan.
Dimana, saat pertemuan itu Presiden Jokowi memerintahkan jaringan relawan untuk ikut mengawasi proyek pembangunan jalan rusak dengan anggaran sebesar 800 milliar yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Provinsi Lampung tahun ini. Lebih dikhususkan, Relawan diminta untuk mengawal INPRES Nomor 03 tahun 2023.
Diinformasikan, bahwa Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. INPRES itu dikeluarkan Presiden Jokowi pada tanggal 16 maret 2023 lalu. Tujuan INPRES untuk mendorong perekonomian daerah, menurunkan biaya logistik, dan menghubugkan sentra – sentra ekonomi serta pemerataan jalan yang mantap.
Diketahui, jaringan relawan di Provinsi Lampung di antaranya yakni Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Lampung, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung dan Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP).
Sebagai tindaklanjutnya, Para relawan mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung, Susan Novelia.
Dalam pertemuan itu disepakati juga, Faisol Sanjaya yang juga mantan Ketua Musyawarah Rakyat (MUSRA) Lampung dipercayakan sebagai Koordinator Komite Kawal INPRES Nomor 03 Tahun 2023.
Berdasarkan data jalan lampung menurut data PUPR tahun 2022, Provinsi memiliki 99 ruas jalan Provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77 persen. Ruas jalan Kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Dan jalan nasional sepanjang 1.298 km dengan kondisi mantap 95 persen.
“Untuk dana 800 milliar sesuai instruksi INPRES telah diusulkan sebanyak 15 ruas jalan Provinsi Lampung ke Pemerintah Pusat. Maka selanjutnya akan kita awasi secara ketat,” Tegas Faisol Sanjaya kepada media massa melalui press release, Minggu (14/5/2023).
(*)