Bandar Lampung – DPD PDI Perjuangan Lampung resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Lampung, Kamis (11/5/2023).
Dalam pantauan tim media partai, DPD PDI Perjuangan Lampung mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dengan diiringi pengantin, arak-arakan atraksi budaya khas daerah Lampung dari Badan Kebudayaan Nasional (BKN) DPD PDI Perjuangan Lampung.
Selain itu, seluruh Fungsionaris DPD Partai dan Fraksi PDI Perjuangan menggunakan pakaian khas daerah Lampung, pengantin daerah dan silat khas daerah Lampung serta memakai sejumlah baju adat daerah sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan, pihaknya telah resmi mengajukan daftar nama Bacaleg DPRD Provinsi Lampung dengan total 85 nama sesuai dengan kuota DPRD Lampung.
“Untuk keterwakilan perempuan sebanyak 37,6 persen, atau 32 Bacaleg perempuan dari 85 Bacaleg yang diajukan,” ujarnya.
Menurut Sudin, 85 nama ini dapat dipastikan tidak akan ada perubahan kedepannya. Tetapi apabila ada peristiwa yang memang harus dilakukan penggantian maka akan diganti.
“Misalnya ada Bacaleg yang sakit atau meninggal dunia, tentu harus diganti,” kata dia.
Perihal target, saat ini sudah 19 kursi di DPRD. Sudin menegaskan, untuk target PDI Perjuangan Lampung harus tetap menjadi pemenang.
“Target 22 kursi dari 85 kursi, dan seperti yang disampaikan, bahwa PDI Perjuangan akan Hatrick pada Pemilu 2024,” mendatang.
Sudin yang juga Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pemberkasan maka diharapkan adanya arahan dari pihak KPU apa saja yang perlu diperbaiki.
“Niat kami datang kesini untuk mengantarkan bakal calon dari 8 Dapil dan sudah kami cek. Nanti pasti ada kekurangan mohon dicek dan diberikan petunjuk agar sesegera mungkin dapat diperbaiki,” jelas Sudin.
Ia juga mengatakan, kedatangannya sebagai pimpinan partai hanya untuk mengantarkan rekan-rekan PDI Perjuangan dalam pendaftaran caleg kebanggaan partai banteng hitam moncong putih tersebut.
“Tugas saya hanya mengantarkan saja, yang punya hajat adalah teman-teman yang didepan, saya hanya supirnya saja,” tuandasnya.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengucapkan selamat datang kepada jajaran petinggi PDI Perjuangan Lampung.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya atas sambutan yang diberikan, tetapi tidak mengurangi esensi kita pada hari ini,” tandas Erwan Bustami dalam sambutannya.
Pihak KPU pada hari ini kata Erwan, akan memastikan dan mencocokkan dokumen pendaftaran dengan sistem aplikasi silon.
“Mudah-mudahan sesuai sehingga akan dapat diberikan tanda terima pengajuan dari partai PDI Perjuangan di 8 Daerah Pemilihan,” katanya.
Erwan menambahkan, mulai pada 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang KPU akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon.
“Apabila terdapat berkas yang perlu diperbaiki maka KPU akan menyampaikan kepada Ketua PDI Perjuangan, dan masa pengajuan perbaikan akan dimulai pada 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023,” tandasnya.
Terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen Erwan mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan terbaru, apabila ada perubahan maka akan dapat diperbaiki pada masa perbaikan. (*)