Kalianda – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mengunjungi pelayanan terpadu yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (11/01/2023).
Sebanyak 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu telah dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan.
Pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 Perangkat Daerah dan 12 Lembaga Vertikal yang terdapat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan segera membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
“Nanti dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga akan membuka pelayanan disini. Kita akan melayani masalah terkait bantuan hukum,” ungkapnya.
“Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan, supaya kita bisa bersama-sama memudahkan, membantu dan melayani masyarakat disatu tempat ini,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang akan membuka pelayanan di MPP.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang telah berpartisipasi membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik ini,” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait bantuan hukum pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat Lampung Selatan. Dimana, selama ini pasti banyak masyarakat yang membutuhkan pencerahan terkait bantuan hukum.
“Pelayanan hukum ini nantinya akan sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait dengan hukuman dan dengan adanya gerai layanan ini kita harapkan dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan terkait bagian dibidang hukum,” ujarnya. (Nsy).